MEDIAAKU.COM – Jakarta – Sampai hari ini (Selasa, 2/4/2024) Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa 172 orang saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Terakhir Jampidsus telah memeriksa 4 orang saksi termasuk pengusaha Robert Bonosusatya (RBS) untuk membuat terang pengungkapan kasus mega korupsi ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi, mengungkapkan pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya atau RBS untuk memdalami kaitan korupsi tata niaga timah dengan  PT RBT (PT Refined Bangka Tin).Â
Robert diperiksa dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, Senin kemarin. Nama Robert Bonosusatya pada kasus Ferdy Sambo juga sempat mencuat karena disebut-sebut sebagai pihak yang memfasilitasi perjalanan Brigjen Hendra Kurniawan dan rombongan ke Jambi untuk menemui keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan jet pribadi (private jet).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengakui, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini juga berkat keberanian sang Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
“Masyarakat harus bersyukur dengan hasil kerja ini, Rp271 triliun itu besar banget,” ujar Ketut.
“Ada 16 tersangka di sini, dan yang perlu disoroti adalah bukan lamanya kasus ini dibongkar, tapi ini adalah kebangkitan dan keberaniannya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang melahap kasus-kasus kakap sehingga ini akan berdampak luas kepada tambang emas, nikel, batubara, Jiwasraya, Asabri, Garuda. Kita sudah sidangkan semua, ini kita sikat semua,” tegas Ketut.
Menurutnya, dalam penanganan kasus ini butuh strategi, butuh pendalaman, dan butuh konfrontasi ke depannya dari orang-orang yang sudah diperiksa. Terdapat 172 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung.
“Sangat mungkin bertambah tersangkanya. Kita tetap bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, orang yang patut bertanggung jawab, akan kita ungkap. Jadi tidak ada tebang pilih,” katanya.
Ketut juga memastikan sudah mengantongi dan merunut nama-nama pesohor yang dijadikan target.
“Jangan khawatir, para pesohor akan menjadi target, arahnya ke sana. Sudah kita telusuri namanya, kita akan ungkap semua,” jelasnya.
Ketut membeberkan semua yang menerima suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini bisa dijerat.
“Untuk tindak pidana pencucian uang, gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti. Kepada masyarakat, dukung kami. Jangan lepaskan mata Anda kepada kami (Kejagung), kita akan ungkap semua,” ungkapnya. (*)

