Jakarta – mediaaku.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan,” kata Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Febri menjelaskan pendampingan hukum itu dalam bentuk tim gabungan. Tim akan bekerja untuk memastikan agar dalam proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan segala hak yang diatur secara hukum dipenuhi.
Terkait berapa jumlah pengacara yang bergabung dalam tim itu, Febri belum dapat memastikannya. Menurut dia, tim hukum gabungan akan fokus pada substansi hukum saja.