Wednesday, October 22, 2025
HomeBeritaTari Joged Bumbung Erotis di Bali Perlu Batasan, Ini Kata Bupati Jembrana

Tari Joged Bumbung Erotis di Bali Perlu Batasan, Ini Kata Bupati Jembrana

Jembrana, Bali – mediaaku.com – Tari Joget Bumbung yang merupakan tari pergaulan daerah Bali sering menampilkan  tarian yang erotis sehingga dicap sebagai tarian pornoaksi. Hal ini mengancam nilai seni tradisi, serta kearifan lokal Joged Bumbung. Untuk itu, perlu ada penegasan melalui surat edaran untuk menentukan batasan -batasan dalam menampilkan Joged Bumbung.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Anak Agung Komang Sapta Negara menyatakan bahwa surat edaran ini merupakan upaya mempertegas dan menyatakan sikap atas pementasan Joged Bumbung yang melewati batas, bahkan pornoaksi. Sapta Negara menegaskan bahwa surat edaran bupati ini sebagai upaya melindungi dan melestarikan Tari Joged Bumbung sesuai dengan pakem tari Bali dan nilai-nilai adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal.
“Seluruh krama Jembrana dan pihak-pihak terkait agar mendukung dan turut serta berperan aktif menghormati, melindungi, dan melestarikan pakem dan tata cara pementasan Tari Joged Bumbung,” jelasnya. (23/11)
Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyatakan bahwa Joged Bumbung yang beredar di media sosial sering mempertontonkan tarian joged bumbung yang tidak sesuai pakem. Hal ini memicu ketidaksalahan sejak tahun 2015, dimana joged bumbung telah diakui sebagai warisan budaya dunia tak benda oleh UNESCO, harus dijaga kelestarian sesuai pakem, nilai adat, tradisi, dan budaya. “Semua pihak harus menjaga joged bumbung sesuai pakem,” ujarnya.
Terlebih apabila joged bumbung yang tidak sesuai pakem ditonton oleh anak-anak. Kondisi ini memperihatinkan karena bisa merusak moral dan mental anak. “Orang tua hendaknya menyadari ini. Jangan kasi hiburan dan tontonan seperti ini,” terangnya. Apabila masih ada yang menyelenggarakan Joged bumbung tidak sesuai pakem dan mengarah pada pornoaksi, maka tidak segan pihaknya memberikan sanksi. Seluruh aparat di tingkat desa diminta untuk mengawasi, apabila ada yang menyelenggarakan agar menghentikan pertunjukan yang tidak sesuai pakem.
Sebaliknya, apabila ada yang melestarikan Joged bumbung sesuai pakem, nilai adat dan tradisi, pemerintah akan memberikan apresiasi berupa insentif karena sudah melestarikan seni tradisi yang sesuai dengan pakem. (Dea-Bali)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular