Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Denpasar, Bali – mediaaku.com – Tari Rejang Gede merupakan tarian khas Banjar Adat Tihingan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Saat ini tari Rejang Gede diusulkan menjadi salah satu warisan tak berbenda karena tarian ini sudah sangat langka dan umurnya yang sangat tua sehingga ia memiliki keunikannya tersendiri.
Hal ini diungkapkan Kabid Kebudayaan dan Kesenian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karangasem, I Nyoman Japa yang menyatakan pengajuan seni tari rejang gede saat ini masih dalam proses di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Rejang gede jadi salah satu tarian yang berusia cukup tua,” ungkapnya, Kamis.
Usulan tersebut kata Japa juga sebagai upaya upaya Pemkab Karangasem untuk menjaga dan melestarikan tarian tersebut. Tarian rejang gede sendiri memiliki tiga komponen tarian. Seperti tarian rejang pinrih, lilit dan manda. Tiga komponen tarian ini dibawakan oleh penari yang sama dengan jumlah penari empat orang.
Karena keunikannya yang langka tarian ini akhirnya didaftarkan menjadi warisan tak berbenda.

