MEDIAAKU.COM- Telingaan Aruu adalah tradisi memanjangkan daun telinga yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Dayak di Kalimantan, khususnya dari sub-suku Dayak Kenyah dan Dayak Modang.
Mengutip dari buku Ensiklopedia Kesukuan di Indonesia, Drs. Alfiandra, M.Si., âMariyani, S.Pd., M.Pd. (2024:109), tradisi kuping panjang sendiri merupakan simbol kecantikan wanita suku dayak.
Tradisi ini dilakukan sejak bayi dengan ritual penindikan atau mucuk penikng, yang dipasangi benang sebagai pengganti anting-anting, lalu pada masa remaja, perempuan Dayak mulai dipasangi anting logam berat seperti tembaga atau perak.
Anting-anting ini menggantung lama di telinga dan secara bertahap memanjangkan daun telinga.
Semakin panjang telinga seorang perempuan, semakin tinggi pula nilai dan kedudukannya dalam masyarakat.
Wanita yang melakukan adat ini mencerminkan bahwa ia adalah wanita yang setia dan telah menjalani proses kehidupan dengan penuh kesabaran dalam berbagai tahap pembelajaran, baik sebagai anak, istri, ibu, maupun bagian dari komunitas adat.
Telingaan Aruu bukan hanya soal rupa, tetapi cermin dari sejarah, filosofi hidup, dan kearifan lokal. Dengan mengenal dan menghargai tradisi ini, kita turut menjaga keberagaman budaya Indonesia yang kaya dan mendalam. (*/janu)