Sunday, November 9, 2025
HomeHukumTerkait Pengeroyokan di Sempidi, Polda Bali Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Terkait Pengeroyokan di Sempidi, Polda Bali Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

MEDIAAKU.COM – Denpasar – Terkait kejadian pengeroyokan hingga korban meninggal dunia di Sempidi Badung, Bali, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan meminta masyarakat tidak terprovokasi dan para pelaku diminta segera menyerahkan diri.
Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat pada hari selasa 16 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 Wita, TKP Jalan Raya Sempidi, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Badung.
Menurut keterangan saksi sekitar pukul 00.30 Wita saksi melihat sepintas gerombolan anak muda dengan menggunakan baju serba hitam
mengendarai 7 sepeda motor dengan kecepatan tinggi melintas dari arah timur mengarah ke barat. Setelah di persimpangan traffic light Kwanji, 3 dari 7 sepeda motor berbelok ke kiri dan 4 lainnya lurus ke arah barat, setelah beberapa menit saksi baru mengetahui bahwa telah terjadi keributan.
Saksi menemukan korban tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi sudah meninggal dunia dan luka-luka penganiayaan, lokasi di depan Koperasi Konsumen Sedana Giri Ayung, Jalan Raya Sempidi – Dalung, No. 31 Br. Uma Gunung, Sempidi, Mengwi, Badung.
Kemudian Pukul 01.17 wita jenazah korban di bawa ke RS. Mangusada dan selanjutnya di rujuk ke RS. Prof Ngoerah Sanglah. Diketahui korban berinisial APK laki-laki 23 tahun asal Singaraja.
Saat ini para pelaku sedang dalam pengejaran pihak Kepolisian. “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami minta para pelaku segera menyerahkan diri,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan.
“Kami juga berharap dengan adanya jejadian ini, masyarakat tidak terpancing atau terprovokasi, dan percayakan proses hukumnya pada pihak Kepolisian,” ungkap Jansen. (Dea)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular