Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Jembrana, Bali – mediaaku.com – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik segera diberlakukan di Jembrana Bali.
Menurut data yang diperoleh, 9 titik yang dipasang kamera monitoring dan ETLE diantaranya pintu masuk Bali di Gilimanuk, Simpang Tugu Jam, Traffic Light (TL) Wibisana, Traffic Light Adipura, dua kamera Traffic Light Sudirman, wilayah Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Perbatasan Jembrana-Tabanan kawasan Pantai Yeh Leh.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra menjelaskan, pemasangan tiang untuk operasional kamera pemantau dan ETLE sudah mulai dipasang. Salah satu contohnya adalah pemasangan di Simpang Sudirman atau Catus Pata Kota Negara.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra menyampaikan saat ini untuk di Jembrana pihaknya baru melakukan pemasangan tiang. Kemudian akan dilanjutkan pemasangan kamera dengan spek tinggi pelengkap ETLE.
“Setelah kamera terpasang nanti akan dilakukan uji coba,” ujarnya. (18/11)
Untuk penerapan ETLE yang sudah di luncurkan di wilayah Polda Bali, saat ini yang sudah beroperasi baru di wilayah Denpasar dan untuk Jembrana segera akan menyusul.
Menurutnya jika nanti ETLE sudah terpasang dan beroperasi maka masyarakat yang melakukan pelanggaran tidak terkejut jika surat tilang datang kerumah.
“Yang melakukan pelanggaran akan tertangkap kamera ETLE. Lalu surat tilangnya akan diantar kerumah pelanggar,” ungkapnya.

