Tim Hukum Prabowo-Gibran
MEDIAAKU.COM – Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra memberi kesimpulan bahwa permohonan yang dibacakan Ganjar-Mahfud di sidang perdana perselisihan hasil pemilihan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu siang (27/3/2024) hanya bersifat narasi, sama seperti yang disampaikan kubu 01 Anies-Muhaimin.
“Kami dapat mengatakan bahwa permohonan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebenarnya lebih banyak narasi dan sedikit sekali bukti,” ujar Yusril yang juga Wakil Ketua Pengarah TKN.
Untuk itu pada persidangan besok (Kamis 28/3/2024), Tim Hukum Prabowo-Gibran akan menyampaikan bukti-bukti secara konkret pada persidangan kedua di MK, yang menurut rencana akan berlangsung pukul 13.00 WIB. (*)

