Jakarta – mediaaku.com – Menteri Luar Negeri Turki, Mevut Cavusoglu, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya menolak pencaplokan empat wilayah di Ukraina oleh Rusia dan menilai keputusan Rusia itu sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Turki, yang merupakan anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), telah melakukan suatu tindakan penyeimbangan diplomatik sejak Rusia menginvasi Ukraina.
Namun juga Ankara menentang sanksi Barat terhadap Rusia karena memiliki hubungan dekat dengan Moskow dan Kiev, yang adalah negara tetangga Turki di Laut Hitam.
Namun, Turki juga mengkritik invasi Rusia dan mengirim pesawat nirawak (drone) bersenjata ke Ukraina.