Jakarta – mediaaku.com – Calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo masih mempertanyakan status putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang berkaitan dengan lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.
Demikian ungkapan Ganjar menjawab pertanyaan para wartawan usai keluar dari kantor KPU RI Jakarta dalam rangka pengundian dan penetapan nomor urut capres dan cawapres.
Meskipun banyak kalangan ahli hukum menganggap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan soal persyaratan usia capres dan cawapres pada pemilu 2024, sudah bersifat final dan mengikat dan tidak ada lagi upaya hukum lain yang bisa ditempuh.
Berikut video diatas adalah keterangan Capres Ganjar Pranowo kepada wartawan termasuk kepada mediaaku.com seusai mengikuti pengundian nomor urut capres dan cawapres di kantor KPU RI, Selasa (14/11/2023) malam. (hvs)