Manado – mediaaku.com.- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, minta kepada Dua Anggota DPRD Sulut yang baru saja dilantik pada Pergantian Antar Waktu (PAW), Resa Waworuntu dan Meike Lavarence untuk mampu menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Kami minta kepada kepada dua Anggota DPRD yang baru dilantik, untuk mampu menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat,” tegas Wagub Steven Kandouw saat memberi sambutan mewakili Gubernur Sulawesi Utara, pada pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji dua Anggota DPRD Sulut yang baru, Sabtu (25/3) siang di Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Wagub Kandouw memuji terhadap dua anggota DPRD Sulut yang dilantik, Resa Waworuntu dan Meike Lavarence, karena baru pertama kali ikut pada kontestasi pemilu caleg langsung terpilih dan dilantik pada saat ini.
Kata Wagub, tak sedikit anggota DPRD yang duduk saat ini baru bisa duduk sebagai anggota DPRD setelah dua kali ikut pemilu caleg. “Ikut pemilu caleg pertama gagal, dan baru setelah ikut pemilu caleg yang kedua baru berhasil duduk,” kata Wagub Kandouw.
Sebelumnya pengambilan sumpah dan janji terhadap dua anggota DPRD Sulut ini dilakukan Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen. Pengambilan sumpah dan janji dua anggota DPRD ini dilakulan pada pukul 11.30 WITA, melalui Rapat Paripurna DPRD Sulut di Gedung DPRD Provinsi Sulut, Kairagi Manado.
Duq anggota DPRD Sulut yang dilantik, Resa Waworuntu menggantikan Almarhum Fanny Legoh dari Fraksi PDIP. Sedangkan Meike Lavarence menggantikan Almarhum Winsulangi Salindeho dari Fraksi Golkar.
Saat ini Resa ditempatkan di komisi IV, sedangkan Meike di komosi I. Pelantikan ini dihadiri Muspida, Sekretaris Daerah Steve Keppel, seluruh pejabat eselon II dan III pemerintah Provinsi dan undangan.

