MEDIAAKU.COM – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa data dan konten digital milik masyarakat Indonesia kini memegang peran krusial dalam perkembangan kecerdasan buatan (AI) di tingkat global. Karena itu, negara perlu memastikan agar hak serta nilai ekonomi dari data tersebut tidak lepas ke pihak lain tanpa manfaat yang jelas bagi bangsa.
Melansir laman Kemkomdigi, Rabu (4/3/2026) Menurutnya, data saat ini tidak lagi sekadar informasi pribadi. Jejak aktivitas digital, mulai dari lokasi, percakapan, hingga unggahan di media sosial, telah menjadi “bahan baku” utama dalam membangun model bisnis dan sistem AI bernilai tinggi. Perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Meta, dan TikTok mengumpulkan serta memproses data dalam skala masif untuk mengembangkan teknologi berbasis big data dan kecerdasan buatan.
Hal itu disampaikan Nezar dalam forum Indonesia–Finland Roundtable on Data Sovereignty and Cyber Resilience yang digelar di Jakarta Selatan. Ia mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi bukan hanya soal keamanan data pribadi. Konten yang tersedia untuk publik, termasuk karya jurnalistik dan tulisan ilmiah, juga berpotensi dimanfaatkan sebagai materi pelatihan AI tanpa skema yang adil.
mencontohkan langkah The New York Times yang membatasi akses kontennya karena digunakan untuk melatih sistem AI seperti OpenAI. Kasus tersebut menunjukkan bahwa gaya bahasa, analisis, dan produk jurnalistik memiliki nilai ekonomi sekaligus terkait hak kekayaan intelektual.
Nezar menekankan bahwa tanpa regulasi yang jelas, karya jurnalis, akademisi, dan kreator Indonesia berisiko dimanfaatkan untuk kepentingan pengembangan AI global tanpa persetujuan yang transparan maupun pembagian nilai yang setara. Oleh sebab itu, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengevaluasi kerangka aturan nasional agar mampu merespons dinamika teknologi, khususnya di bidang kecerdasan buatan.
Pemerintah juga mempelajari praktik tata kelola data dari kawasan Uni Eropa yang dikenal menempatkan perlindungan hak warga sebagai prinsip utama dalam regulasi digital. Selain kedaulatan data, aspek ketahanan siber turut menjadi perhatian. Regulasi khusus tengah disiapkan sebagai landasan hukum untuk menjaga infrastruktur digital nasional dari ancaman siber yang semakin kompleks.
Nezar menegaskan bahwa kemampuan mengelola dan mengendalikan data akan menentukan posisi tawar suatu negara dalam ekonomi digital global. Indonesia, menurutnya, tidak boleh hanya berperan sebagai pasar, melainkan harus memastikan data warganya memberikan nilai tambah nyata bagi kepentingan nasional.
Forum Indonesia–Finlandia ini menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam memperkuat kedaulatan data serta ketahanan siber, sekaligus mempertegas komitmen Indonesia menempatkan kepentingan publik sebagai inti dari kebijakan tata kelola digital.(*/Stephany)

