Wednesday, November 5, 2025
HomeHukumYusril: Keterangan 18 Orang Saksi dan Ahli Tim Amin Tak Relevan Untuk...

Yusril: Keterangan 18 Orang Saksi dan Ahli Tim Amin Tak Relevan Untuk Buktikan Kecurangan Pemilu 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran


MEDIAAKU.COM – Jakarta – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra meyakini keterangan semua saksi dan ahli yang dihadirkan Tim Anies-Muhaimin (Amin) dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 1 April 2024, tidak memiliki substansi yang cukup untuk dianggap sebagai bukti konkret dalam persidangan.

“Menurut pandangan kami, pendapat yang disampaikan saksi dan ahli Tim Amin, berada diluar konteks hukum dan tidak relevan untuk membuktikan adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024,” ungkap Yusril.

“Kami juga yakin Mahkamah Konstitusi akan menilai keterangan saksi dan ahli tersebut tidak memadai, dan akan menolak permohonan gugatan dari Tim Amin,” tambahnya.

Sebelumnya Ekonom Senior UI Faisal Basri saat bersaksi di persidangan Mahkamah Konstitusi banyak menyoroti soal bantuan sosial (bansos) yang dibagikan pemerintah menjelang Pemilu 2024.

Faisal menyoroti peran beberapa menteri dalam pembagian bansos menjelang Pemilu 2024, antara lain Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Pada persidangan di MK yang dipimpin Hakim Ketua Suhartoyo, Senin 1 April 2024, Tim Amin menghadirkan 18 orang saksi (11 saksi dan 7 ahli).

Dari 11 saksi itu masing-masing :

1. Mirza Zulkarnain
2. Muh Fauzi
3. Anies Priyo Ashari
4. Andi Hermawan
5. Surya Dharma
6. Ahmad Huseiri
7. Mei Suci Rahayu
8. Surtono
9. Dr Arif Parta Widjaya
10. Amrin Harun (melalui zoom)
11. Admin Arman

Kemudian 7 ahli tang dihadirkan oleh Timnas Amin, antara lain:

1. Bambang Eka
2. Faisal Basri
3. Prof Ridwan
4. Fritz Adrison
5. Yudi Prayudi
6. Prof. Johan
7. Antoni Budiwan. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular