MEDIAAKU.COM – Peringatan Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum bagi Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk mengevaluasi kembali kiprahnya selama 81 tahun. Bukan sekadar melihat usia organisasi, Kemenkum ingin memastikan setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
Melansir laman Kemenkum, Kamis (20/8/2026) Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, keberhasilan kementerian tidak seharusnya hanya dilihat dari jumlah regulasi, program, atau capaian administratif. Menurutnya, tolok ukur yang lebih penting adalah sejauh mana masyarakat merasakan kehadiran pemerintah melalui layanan hukum yang mudah, pasti, dan memberikan solusi.
Dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81 di lapangan upacara Kemenkum belum lama ini, Supratman menekankan bahwa hukum harus hadir di tengah kehidupan masyarakat. Hukum, kata dia, tidak boleh hanya dipahami sebagai kumpulan aturan, tetapi harus mampu memberikan kepastian, perlindungan, sekaligus jalan keluar terhadap berbagai persoalan.
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui program Pasti Ada Solusi. Program ini membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan, masukan, maupun keluhan terkait layanan Kemenkum. Berbagai masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Supratman juga meminta seluruh jajaran Kemenkum agar tidak menambah kerumitan ketika masyarakat datang membawa masalah. Aparatur didorong untuk mencari solusi dan menghindari birokrasi yang berbelit-belit selama persoalan tersebut masih dapat diselesaikan.
Selain memperkuat pelayanan publik, usia ke-81 juga menjadi catatan penting dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kemenkum. Kementerian tersebut membentuk komite talenta independen dan mulai menguji penerapan e-voting dalam proses pemilihan kepala kantor wilayah di Jawa Timur dan Sumatera Utara.
Melalui mekanisme tersebut, pegawai di kedua wilayah diberikan ruang untuk turut menentukan pimpinan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem manajemen talenta yang lebih terbuka dan berbasis partisipasi.
Momentum Hari Pengayoman ke-81 pun diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Kemenkum untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian. Prinsip yang ditekankan adalah memberikan pelayanan secara lebih cepat, mendekatkan diri kepada masyarakat, serta menyelesaikan lebih banyak persoalan yang dihadapi publik.
Dengan demikian, perjalanan panjang Kemenkum tidak hanya tercermin dari usia lembaga, tetapi juga dari seberapa besar manfaat hukum dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.(*/Stephany)

