MEDIAAKU.COM – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi inisiatif Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Program tersebut mengajak masyarakat membantu pemutakhiran data penerima perlindungan sosial dengan menjadi Agen Perlinsos.
Wakil Ketua Komite III DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno menyampaikan dukungan tersebut dalam rapat kerja bersama Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Melansir laman Kemensos, Selasa (15/9/2026) Ahmad meminta Kemensos menyusun alur dan pembagian peran yang jelas dalam pelaksanaan program, mulai dari pemerintah pusat hingga gubernur serta bupati/wali kota. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui pihak yang bertanggung jawab ketika membutuhkan informasi terkait program tersebut.
Gerakan Nasional Peduli Tetangga ditujukan untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan sosial tetapi belum tercatat dalam data pemerintah. Melalui pendaftaran secara digital, masyarakat dapat dibantu untuk masuk ke dalam sistem perlindungan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, keterlibatan Agen Perlinsos diperlukan karena masih ada masyarakat yang tidak memiliki telepon pintar, belum terbiasa menggunakan teknologi digital, atau mengalami kendala saat melakukan pendaftaran.
Masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos dapat mendaftar melalui kanal resmi Kemensos. Agen bertugas sebagai relawan yang membantu warga melakukan pendaftaran, bukan menentukan apakah seseorang berhak menerima bansos. Penentuan penerima dilakukan melalui sistem yang terhubung dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan DTSEN dibangun untuk menyatukan berbagai data sosial ekonomi yang sebelumnya tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga. Data tersebut juga disusun secara by name by address (BNBA) agar kondisi masyarakat dapat dipetakan secara lebih akurat.
Menurut Amalia, DTSEN menjadi fondasi pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program secara lebih tepat. Meski demikian, penerapannya membutuhkan proses transisi agar data yang digunakan semakin sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dalam rapat tersebut, DPD RI, Kemensos, dan BPS juga membahas program Sekolah Rakyat serta sejumlah kebijakan terkait pemanfaatan DTSEN sebagai basis penyaluran bantuan pemerintah.(*/Stephany)

