MEDIAAKU.COM – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memperkuat kesiapan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global.
Melansir laman KemenP2MI, Selasa (6/10/2026) Upaya tersebut dilakukan melalui Program SMK Go Global yang diwujudkan dalam pelatihan dan sertifikasi kompetensi untuk jabatan Operator Produksi Batch Satu. Program ini merupakan hasil kolaborasi BP3MI DIY dengan Balai Diklat Industri (BDI) Yogyakarta.
Sebanyak 40 peserta berhasil menyelesaikan seluruh tahapan pelatihan sekaligus memperoleh sertifikasi kompetensi sebagai Operator Produksi. Sertifikasi ini diharapkan menjadi nilai tambah bagi peserta ketika memasuki dunia kerja, termasuk untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di sektor industri yang mensyaratkan kompetensi terukur.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan berupa keterampilan teknis yang disesuaikan dengan standar industri. Selain meningkatkan kemampuan kerja, proses sertifikasi juga memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi yang telah dikuasai peserta.
Direktur Peningkatan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia Rr. Lia Parisiana mengatakan, penguatan kompetensi menjadi salah satu fondasi penting dalam mempersiapkan Pekerja Migran Indonesia menghadapi persaingan kerja internasional.
Menurutnya, peluang bekerja di luar negeri harus diimbangi dengan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan maupun negara tujuan. Dengan demikian, calon pekerja migran dapat bekerja secara lebih profesional sekaligus memiliki daya saing yang lebih kuat.
Kolaborasi BDI Yogyakarta dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP3MI DIY dalam Program SMK Go Global juga menjadi langkah untuk membangun ekosistem penyiapan tenaga kerja yang berkualitas. Peserta tidak hanya diarahkan menguasai keterampilan, tetapi juga dipersiapkan menghadapi tuntutan dunia kerja global.
Setelah menyelesaikan pelatihan dan sertifikasi, 40 peserta diharapkan dapat memanfaatkan kompetensi tersebut untuk memperluas kesempatan karier, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Bagi BP3MI DIY, peningkatan kompetensi juga merupakan bagian dari upaya pelindungan pekerja migran. Kesiapan yang lebih baik sebelum keberangkatan diharapkan membantu pekerja menjalankan tugas secara profesional serta lebih memahami hak dan kewajibannya selama bekerja di negara penempatan.(*/Stephany)

