Wednesday, May 14, 2025
HomePolitikKomitmen Perlindungan Minoritas Muslim Menguat dalam Sidang Komite PUIC ke-19

Komitmen Perlindungan Minoritas Muslim Menguat dalam Sidang Komite PUIC ke-19

MEDIAAKU.COM – Dalam rangkaian kegiatan Konferensi ke-19 PUIC (Parliamentary Union of the OIC Member States) yang digelar di Jakarta mulai 12–15 Mei 2025, sidang Komite Tetap untuk Komunitas dan Minoritas Muslim menjadi salah satu sesi yang menonjol. Sidang tersebut dikatakan sebagai wadah penting bagi negara-negara anggota untuk menyampaikan perhatian mereka terhadap kondisi minoritas Muslim di dunia.

Pada pertemuan tersebut, seluruh delegasi menyampaikan resolusi mereka terkait perlindungan hak-hak komunitas Muslim minoritas. Forum ini menjadi ruang strategis untuk merumuskan langkah konkret guna memastikan keadilan dan perlindungan terhadap kelompok-kelompok yang terpinggirkan.

Melansir dari laman DPR, Rabu (14/5/2025) Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Eva Monalisa (Fraksi PKB), selaku Ketua Komite, menyampaikan pandangan bahwa Indonesia, meskipun tidak memiliki mandat resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah menerima pengungsi Rohingya atas dasar prinsip kemanusiaan. Dalam pernyataannya, Eva menekankan perlunya kesepahaman kolektif di antara negara anggota PUIC untuk menciptakan solusi jangka panjang bagi kelompok-kelompok minoritas seperti Rohingya, termasuk jaminan keselamatan bagi perempuan dan anak-anak.

Eva juga mengusulkan pembentukan komite khusus yang akan bertugas mengawasi kebijakan atau regulasi di negara-negara yang memiliki populasi minoritas Muslim. Tujuannya adalah agar tidak muncul kebijakan yang bersifat diskriminatif atau bertentangan dengan nilai-nilai universal Islam. Ia menambahkan bahwa negara-negara Islam yang memiliki pengaruh strategis seperti Arab Saudi diharapkan dapat melakukan diplomasi efektif melalui pendekatan budaya dan politik.

Delegasi dari Malaysia dan Nigeria pun menyampaikan seruan senada. Malaysia menekankan pentingnya dukungan hukum internasional bagi komunitas yang mengalami persekusi, khususnya Rohingya. Sementara itu, Nigeria mendorong agar hasil sidang PUIC benar-benar diterjemahkan dalam aksi nyata untuk melawan diskriminasi sistemik terhadap minoritas Muslim.

Adapun Turki mengusulkan pengakuan formal terhadap negara-negara tertentu sebagai wilayah minoritas Muslim agar dapat dijangkau melalui program PUIC.

Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh (Fraksi Gerindra), yang didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, Ravindra Airlangga (Fraksi Golkar). Hadir pula sejumlah anggota BKSAP seperti Sigit Purnomo (Fraksi PAN), M. Sohibul Iman (Fraksi PKS), dan Eva Monalisa (Fraksi PKB).

Berbagai pandangan yang muncul dalam sidang ini mencerminkan semangat kolektif umat Islam dalam membela hak-hak komunitas minoritas di berbagai penjuru dunia. Hasil dari forum ini memperkuat posisi PUIC sebagai instrumen penting diplomasi parlementer negara-negara Islam dalam memperjuangkan keadilan dan kesetaraan.

Sebagai informasi, PUIC merupakan organisasi yang menghimpun parlemen dari negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Lembaga ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antar parlemen dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, serta solidaritas terhadap isu-isu umat Islam global, seperti Palestina.

Konferensi ke-19 PUIC di Jakarta kali ini terasa spesial karena bertepatan dengan peringatan 25 tahun berdirinya organisasi tersebut. Mengusung tema “Good Governance and Strong Institutions as Pillar of Resilience”, acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 38 negara anggota dari total 54 negara peserta.

Selain mempererat relasi antar parlemen, konferensi ini menjadi refleksi penting atas perjalanan panjang PUIC dalam memperjuangkan kepentingan umat Islam di tingkat global. (*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular