MEDIAAKU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelaah dokumen yang diserahkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman terkait adanya surat dari kementeriannya yang meminta pendampingan untuk istrinya, Agustina Hastari, saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai pertemuan dengan Maman di Gedung Merah Putih, Jakarta,belum lama ini.
Melansir dari Katadata, Sabtu (5/7/2025) Pertemuan yang berlangsung sekitar 50 menit itu juga dihadiri Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Murjono. Budi menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan inisiatif dari pihak Menteri UMKM.
“Dokumen-dokumen yang disampaikan akan kami pelajari lebih lanjut,” ujar Budi.
KPK turut mengingatkan seluruh pejabat negara agar tidak sembarangan meminta fasilitas dalam urusan pribadi, karena hal tersebut bisa tergolong sebagai bentuk gratifikasi atau konflik kepentingan, termasuk jika permintaan itu ditujukan melalui keluarga atau kerabat.
Menanggapi isu tersebut, Maman membantah adanya penggunaan dana negara dalam perjalanan sang istri. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya, termasuk tiket dan hotel, dibayar dari rekening pribadi.
Menurutnya, istrinya bepergian ke luar negeri untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti ajang International World Innovative Student Expo selama dua pekan.
Sebelumnya, ramai beredar surat dari Kementerian UMKM yang meminta bantuan tujuh Kedutaan Besar RI dan satu Konsulat Jenderal di Eropa untuk mendampingi Agustina selama lawatan ke sejumlah kota dari 30 Juni hingga 14 Juli. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian UMKM dan juga ditembuskan ke beberapa instansi terkait di Kementerian Luar Negeri.(*/Stephany)