Wednesday, November 5, 2025
HomePemilu dan Pilkada 2024Prabowo-Gibran Ditetapkan KPU Pukul 10.00 WIB Hari Ini

Prabowo-Gibran Ditetapkan KPU Pukul 10.00 WIB Hari Ini

Foto: Dokumentasi

MEDIAAKU.COM – Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, hasil Pemilu 2024, dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini (Rabu, 24/4/2024), pukul 10.00 WIB.
Diketahui bersama Penetapan ini dilakukan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang Menolak Permohonan Pemohon (kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud) atas sengketa Pilpres 2024, yang dibacakan Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, Senin, 22 April 2024.
Atas Putusan MK itu, Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan sah sebagai Pemenang Pemilu Presiden 2024 berdasarkan pengumuman pemenang pilpres oleh KPU, 20 Maret 2024 lalu. (*hvs)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular