Wednesday, November 5, 2025
HomeMediaaku TVHak Angket DPR Hanya Sia-Sia Bila Akan Sentuh Pencalonan Gibran

Hak Angket DPR Hanya Sia-Sia Bila Akan Sentuh Pencalonan Gibran

Prof O.C.Kaligis (Video: Harris/mediaaku tv)


MEDIAAKU.COMĀ – Praktisi hukum, Pengacara Senior, Akademisi dan Pengamat Hukum Prof OC Kaligis mengingatkan jika Hak Angket yang akan dilakukan DPR apabila termasuk penyelidikan soal dugaan adanya campur tangan pemerintah terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres, adalah merupakan hal yang sia-sia dilakukan DPR.

“Karena bila presiden yang akan bersaksi hanya cukup menyatakan bahwa presiden tidak ikut campur soal keputusan MK, maka persoalan dianggap sudah selesai, dan tidak ada yang salah dengan keputusan MK,” tegas OC Kaligis kepada mediaaku tv di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

“Didunia ini, pada saat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, tokoh-tokoh yang mencetuskan Sumpah Pemuda adalah para Pemuda yang berusia muda. Seperti Johanna Tumbuan yang ikut menandatangani deklarasi Sumpah Pemuda berusia muda dibawah 30 tahun. Wage Rudolf Supratman pada saat menciptakan lagu Indonesia Raya saat itu berusia 21 tahun,” ungkap Kaligis, Pengacara kondang ini.

Kaligis menjelaskan, didunia ini banyak anak muda berusia dibawah 40 tahun sebagai memimpin negara. “Jadi tidak ada yang perlu diremehkan dengan kehadiran anak muda termasuk terhadap Gibran Rakabuming Raka,” ujar Kaligis.

Rencana Hak Angket yang kumungkinan dilakukan DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan Pemilu dan dugaan kebijakan pemerintah lainnya yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, hingga, saat ini masih terjadi perbedaan sikap diantara fraksi yang satu dengan fraksi yang lain di DPR. (*hvs)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular