Wednesday, November 5, 2025
HomeBeritaKPK Memilih Kota Denpasar Sebagai Calon Kota Anti Korupsi 2024

KPK Memilih Kota Denpasar Sebagai Calon Kota Anti Korupsi 2024

MEDIAAKU.COM – Kota Denpasar terpilih sebagai Calon Percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI. Dalam Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Rabu (6/3/2024).
Dalam acara tersebut, hadir Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, dan lainnya dari Pemerintah Kota Denpasar, serta tim dari KPK RI. Mereka menyoroti strategi KPK dalam pencegahan korupsi, melalui penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan kehormatan Kota Denpasar sebagai Lokus Observasi Kota Antikorupsi di Provinsi Bali. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen dalam pencegahan korupsi dengan inovasi digitalisasi pelayanan dan telah memenuhi indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024. 
“Tentu yang pertama kami merasa terhormat Kota Denpasar menjadi lokus observasi percontohan kota antikorupsi, dan tentunya seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar siap mendukung terwujudnya Denpasar sebagai Percontohan Kota Antikorupsi yang juga terus membangun komitmen bersama lintas sektor dalam pencegahan korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” ujar Jaya Negara
Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menyatakan bahwa Kota Denpasar layak menjadi percontohan kota antikorupsi bersama dua kabupaten lainnya, Badung dan Gianyar, di Provinsi Bali. (Dea)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular