Pelaku M (39) (Foto: Tangkapan Layar)
MEDIAAKU.COM – Seorang Sopir Grab yang melakukan penculikan dan pemerasan terhadap penumpang wanita berinisial CP, ditangkap polisi polres metro Jakarta Barat.
Perbuatan pelaku berinisial M (39) sebenarnya sudah terjadi pada Senin 25 Maret 2024. Namun korban CP baru membuat laporan resmi ke pihak kepolisian pada Kamis 28 Maret 2024.
Atas hasil keterangan dari korban CP kemudian polisi menangkap pelaku M saat berada di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Sementara Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemerasan yang dilakukan M terhadap CP terjadi di kawasan wilayah Jakarta Barat. (*)

