Wednesday, November 5, 2025
HomeBeritaKegiatan Pencoblosan di Rumah Sakit Wangaya: Pasien Berperan Aktif Meski Sedang Dirawat

Kegiatan Pencoblosan di Rumah Sakit Wangaya: Pasien Berperan Aktif Meski Sedang Dirawat

MEDIAAKU.COM – Di RSUD Wangaya, Bali, para pasien yang sedang mendapatkan rawat jalan terus mempertahankan semangat untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Bahkan untuk mempermudah pemungutan suara beberapa anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS 11 Desa Dauh Puri Kaja membawa Kotak Suara Keliling (KSK) ke dalam ruang rawat dalam rumah sakit tersebut pada hari Rabu (14/2) 
Berdasarkan keterangan I Gusti Ketut Sucipta, Kepala Desa Dauh Puri Kaja, di rumah sakit tersebut ada 77 pasien yang rawat inap. Dari jumlahnya, hanya 2 pasien yang memiliki surat pindah memilih dan dapat menggunakan hak suaranya di rumah sakit karena kondisi mereka. Sucipta menambahkan bahwa proses jemput bola pada Pemilu 2024 ini diharapkan membantu pasien yang tidak dapat datang langsung ke lokasi TPS karena alasan kesehatan. “Dari 77 pasien yang menjalani rawat inap, ada 2 orang saja membawa surat pindah memilih. Sehingga tetap bisa menggunakan hak suaranya hari ini,” ujarnya
Petugas KPPS akan menjalin kerjasama dengan saksi dan pengawas dalam melaksanakan pemungutan suara keliling di rumah sakit. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan hak warga Negara Indonesia dapat diutamakan dan mereka dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024. “Sebagai Petugas KPPS kita berupaya melayani hak warga Negara Indonesia, agar tetap dapat  menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 ini. Tentu pasien yang dapat melakukan pencoblosan ini adalah yang telah memiliki hak suara  dan memenuhi persyaratan memilih sesuai dengan regulasi yang ditetapkan,” jelasnya
Kementerian Kesehatan Indonesia telah menyatakan bahwa mereka yang berada di rumah sakit dengan keperluan perawatan intensif dapat melakukan pemilihan atau pencoblosan langsung di rumah sakit. Pengkoordinasi antara KPPS dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilakukan untuk memudahkan proses pemilihan bagi kelompok pemilih di rumah sakit. (Dea)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular