Foto: Muchlis Jr/Biro Pers SekPres
MEDIAAKU.COM – Jakarta – Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyampaikan undangan kepada Presiden Joko Widodo untuk turut memberikan hak pilih pada Pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo terdaftar untuk memilih di TPS 10 Kelurahan Gambir yang berlokasi di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat.
Pada saat itu Presiden Joko Widodo menyampaikan kepada KPPS untuk bekerja secara jujur, adil, tegas dan cermat dalam Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
“Saya juga menegaskan agar pesta demokrasi dapat berjalan damai dan tertib dan dinikmati masyarakat Indonesia,” kata Joko Widodo saat memberikan keterangan tertulis di Jakarta. (*)

