Wednesday, October 22, 2025
HomeBeritaKPUD Tabanan Bali Melarang Beberapa Tempat Penempatan Pemasangan Baliho Untuk Pemilu 2024

KPUD Tabanan Bali Melarang Beberapa Tempat Penempatan Pemasangan Baliho Untuk Pemilu 2024

Denpasar – mediaaku.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tabanan telah menyalinkan surat edaran mengenai tempat-tempat tidak diizinkan untuk penempatan materai campai (APK) pemilihan 2024. 
Dalam surat edaran nomor 784 Tahun 2023, dijelaskan minimal 13 tempat yang tidak diizinkan untuk penempatan APK. Antara lain tempat ibadah, ruang rawat jalan atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, area gedung pemerintahan, fasilitas tertentu milik pemerintah atau fasilitas umum lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Termasuk area rumah dinas, area museum, monumen, area cagar budaya, tempat pemakaman, jembatan, sungai, badan sungai dan salurannya juga dilarang dipasang APK partai politik. 
Selain itu taman milik pemerintah dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menjelaskan bahwa surat edaran ini telah disosialisasikan kepada masing-masing pimpinan partai politik (parpol) pada Kamis (23/11/2023) kemarin. “Hari ini juga disosialisasikan di tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan),” jelas Suwitra, Jumat (24/11/2023). 
Dia menjelaskan terbitnya SE tersebut juga menegaskan larangan pemasangan APK yang berlaku pada tempat-tempat spesifik seperti diatur dalam Perda Kabupaten Tabanan Nomor 5 Tahun 2023. Kendati adanya pelarangan pemasangan APK pada sejumlah area di Tabanan, namun pada prinsipnya surat edaran tersebut memperbolehkan pemasangan APK di seluruh wilayah kabupaten Tabanan. Terkecuali pada tempat-tempat tertentu yang dilarang yang sudah tertuang dalam SE. Selebihnya, untuk pemasangan APK di wilayah kecamatan lainnya. Pihaknya berharap agar masing-masing pimpinan parpol melakukan koordinasi terlebih dulu kepada pimpinan wilayah. Baik itu camat atau perbekel. Masa kampanye dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. (Dea-Bali)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular