Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Bali – mediaaku.com – Pada Kamis (14/9/2023), seorang pria Malaysia berinisial ABZ (25) ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali, karena mencoba menyelundupkan sabu dalam perutnya.
“Pelaku menggunakan modus sembunyikan sabu dalam perut,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Raden Nurhadi Yuwono.saat dikonfirmasi (16/9).
Penangkapan ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, saat pelaku tiba di Bandara Ngurah Rai dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Dalam upaya penyelundupan narkotika ini, ABZ menggunakan kondom untuk menyimpan sabu, lalu memasukkannya melalui anusnya dengan tujuan menghindari pemeriksaan petugas.
Barang bukti yang ditemukan berupa 4 paket sabu dengan berat 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto. Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Raden Nurhadi Yuwono, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus ini untuk menyembunyikan sabu dalam perutnya.
Setelah ditangkap, ABZ, seorang pria asal Johor, Malaysia, mengaku bahwa sabu tersebut akan diserahkan kepada pemesan di Bali. Ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar narkoba di Malaysia.
“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Raden
Raden Nurhadi Yuwono, menegaskan bahwa BNNP Bali akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Bali. Masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas narkoba kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kegiatan terkait narkoba.