Monday, October 27, 2025
HomeBeritaMantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Jakarta – mediaaku.com – Mantan Kapolda Sumatera Barat sekaligus terdakwa kasus peredaran sabu, Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat pada Selasa, 9 Mei 2023.

Teddy Minahasa terbukti bersalah melakukan tindak pidana yakni turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular