Friday, August 14, 2026
HomeBeritaKomnas Perempuan dan Mentan Amran Sepakati Penyelesaian Polemik, Dorong Kolaborasi Perlindungan Perempuan

Komnas Perempuan dan Mentan Amran Sepakati Penyelesaian Polemik, Dorong Kolaborasi Perlindungan Perempuan

MEDIAAKU.COM – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan polemik yang muncul akibat pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah diselesaikan. Hal tersebut disampaikan setelah Komnas Perempuan bertemu langsung dengan Mentan Amran di Kementerian Pertanian (Kementan).

Melansir laman Kementan, Jumat (14/8/2026) Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan pertemuan tersebut bertujuan memperoleh penjelasan secara langsung mengenai pernyataan Mentan yang sebelumnya ramai diberitakan, terutama terkait persoalan peternak ayam di Surabaya.

Menurut Maria, klarifikasi diperlukan karena Komnas Perempuan memiliki mandat untuk memantau berbagai upaya pencegahan kekerasan serta diskriminasi terhadap perempuan. Setelah berdiskusi, kedua pihak sepakat bahwa persoalan tersebut telah mendapatkan penjelasan dan tidak perlu diperpanjang.

Komnas Perempuan juga mencatat bahwa Kementan telah menerapkan prinsip pengarusutamaan gender dalam berbagai kebijakan dan programnya. Maria menilai keterlibatan perempuan perlu dipastikan sejak proses penyusunan program, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasi.

Dalam pertemuan tersebut diketahui pula bahwa perempuan telah memperoleh kesempatan untuk menempati sejumlah posisi struktural di lingkungan Kementan. Kondisi ini menjadi salah satu bukti adanya ruang bagi perempuan untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan program kementerian.

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai peluang memperkuat kerja sama kedua lembaga dalam perlindungan perempuan. Sebelumnya, Kementan dan Komnas Perempuan telah memiliki nota kesepahaman mengenai penghapusan diskriminasi serta kekerasan terhadap perempuan.

Sementara itu, Mentan Amran menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud melakukan diskriminasi berdasarkan gender. Ia menjelaskan, polemik tersebut berawal dari pembahasan mengenai harga telur yang dikeluhkan peternak. Pemerintah kemudian mengundang berbagai pihak untuk mencari penyebab turunnya harga telur, termasuk menelusuri penyerapan hasil produksi peternak dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Amran menyebut salah satu persoalan yang ditemukan berada di Surabaya, yakni penyerapan telur peternak oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum berjalan sesuai ketentuan harga pemerintah.

Ia juga menjelaskan mengenai pembicaraan terkait seorang pegawai perempuan yang sedang hamil dan memiliki pekerjaan dengan mobilitas tinggi. Menurut Amran, tawaran untuk bekerja di Kementan bukan dimaksudkan sebagai bentuk hukuman atau perlakuan diskriminatif.

Amran menegaskan Kementan menerapkan sistem meritokrasi. Artinya, kemampuan dan hasil kerja menjadi pertimbangan utama dalam memberikan tugas maupun kesempatan, tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ataupun daerah asal.

Kedua pihak sepakat mengubah polemik yang sempat berkembang menjadi peluang kerja sama konkret. Kolaborasi tersebut nantinya dapat mencakup berbagai program pertanian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk pemberdayaan perempuan dan penanganan kelompok terdampak bencana.

Amran menilai perempuan memiliki kontribusi besar dalam sektor pertanian, baik dalam proses produksi maupun kegiatan ekonomi keluarga. Karena itu, keterlibatan perempuan dinilai penting dalam mendorong kemajuan sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan, pembangunan pertanian tidak berhenti pada pencapaian swasembada pangan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kementan pun berkomitmen membuka ruang kerja sama yang lebih luas dengan Komnas Perempuan agar pembangunan pertanian dapat berjalan secara inklusif, setara, dan bebas diskriminasi.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular