Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Jembrana, Bali – mediaaku.com – Seorang perempuan bernama NKKD (31 tahun) ditemukan telah meninggal dunia diduga akibat gantung diri pada hari Minggu, 16 April 2023 sekitar pukul 19.00 WITA di Lingkungan Awen Mertasari, Kelurahan Lelateng Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
Polsek Negara langsung menerjunkan personel untuk melakukan oleh tempat kejadian (TKP) bersama tim Inafis Polres Jembrana. “Menurut keterangan suaminya, pada pukul 18.38 Wita, ia dihubungi orang tuanya bahwa IKD ditemukan tergantung diri di pintu kamar tidur,” papar Kapolsek Negara I Ketut Suaka Purnawasa (16/4). Kronologi kejadian bermula saat suami korban, IMW (31 tahun) menerima kabar dari mertuanya, IWS (58 tahun) bahwa istrinya telah ditemukan tergantung di pintu kamar tidur. Saat tiba di lokasi kejadian, saksi melihat korban sudah tidak bernyawa Selanjutnya, korban diturunkan dan ditempatkan di kasur oleh saksi dan anaknya.
Pemeriksaan awal oleh dr. I Nyoman Widia dari Puskesmas 2 Negara menunjukkan bekas jeratan di leher korban, luka lebam di lengan kiri, pipi kiri, dan kelopak mata kiri, serta cairan dari kemaluan Selendang warna merah hati yang digunakan untuk gantung diri juga ditemukan di lokasi kejadian bersama kursi tempat korban menginjakkan kakinya.”Hasil pemeriksaan awal di Puskesmas 2 Negara menyatakan IKD memiliki luka lebam di lengan kiri, pipi kiri, dan kelopak mata kiri, serta bekas jeratan di lehernya. Selain itu, cairan juga keluar dari kemaluan IKD,” katanya.
Diduga tindakan tersebut dilakukan akibat masalah keuangan dan konflik dalam rumah tangga. Korban merasa bersalah karena belum membayar cicilan keuangan, sedangkan suaminya mengaku telah menampar korban pada hari Kamis, 13 April 2023, yang mengenai pipi sebelah kiri dengan tangan kanan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini. Beberapa saksi, seperti suami korban dan mertua korban, telah dimintai keterangan dan korban telah dilakukan visum di Puskesmas 2 Negara

