Friday, October 24, 2025
HomeHukumSetelah Terkena OTT, Walikota Bandung Yana Mulyana Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah Terkena OTT, Walikota Bandung Yana Mulyana Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jakarta – mediaaku.com – Setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat lalu, kini Walikota Bandung Yana Mulyana, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi tersangka atas kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi proyek penunjukkan pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Minggu.

Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular