Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Jembrana, Bali – mediaaku.com – Pemerintah telah menghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) secara resmi di wilayah provinsi Bali sejak 1 April 2023. Untuk tetap dapat menikmati siaran televisi, masyarakat diharuskan menggunakan Set Top Box (STB) yang memungkinkan televisi analog untuk menerima siaran digital.
Banyak penjual STB yang bermunculan di Kabupaten Jembrana, baik di pinggir jalan maupun di toko elektronik. Salah satu penjual STB bernama Fajar Ari Mustofa, yang berasal dari Jawa Tengah, mengatakan bahwa ia dapat menjual sekitar 40 buah STB setiap harinya. Saat ini, harga STB mengalami kenaikan signifikan akibat meningkatnya permintaan pasar. Harga STB yang dijual oleh Fajar berkisar antara 220.000 hingga 330.000 rupiah per buah.
“Per Set Top Box harganya 220.000 sampai 330.000 rupiah,” ungkapnya (3/4)
Perlu diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (PP Postelsiar), pada Pasal 72 angka 8 menyatakan bahwa migrasi penyiaran teresterial teknologi analog ke digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak diundangkan.