Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Bali – mediaaku.com – Seorang Warga Negara Asing asal Amerika Serikat bernama William, terancam di deportasi pihak imigrasi karena membuat petisi terkait bunyi ayam berkokok di Bali yang menurutnya mengganggu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu pada Rabu, (8/3/2023) mengungkapkan jika William membuat petisi semacam ini lagi maka ia akan dideportasi.
“Kalau dia bikin petisi lagi, berarti dia sengaja menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Saya akan deportasi,” ungkap Anggiat.
Saat ini William hanya diberikan arahan serta edukasi, Anggiat menyarankan agar William pindah ke hotel jika ingin tinggal di lingkungan yang lebih tenang.

