Thursday, October 30, 2025
HomeBeritaMobil Jeep Wrangler JK Rubicon 2-Door Yang Viral di Kasus Penganiayaan

Mobil Jeep Wrangler JK Rubicon 2-Door Yang Viral di Kasus Penganiayaan

Jakarta – mediaaku.com – Banyak yang penasaran dengan Mobil Jeep Wrangler JK Rubicon 2-Door yang dipakai Mario Dandy Satrio (MDS), anak pejabat pajak yang kini menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus ormas Anshor DKI yang masih koma.

Mobil ini mendadak viral dan jadi perbincangan usai munculnya kasus penganiayaan tersebut.

Berdasarkan penelusuran harga baru mobil Jeep Wrangler JK untuk produksi tahun 2015 dibanderol Rp 1,1 miliar. Namun di situs jual-beli mobil online, harga pasaran mobil Jeep Wrangler JK untuk produksi tahun 2013 berada di kisaran Rp 800 hingga Rp 900 jutaan.

Jika diasumsikan harga mobil sebesar Rp 1,1 miliar dalam bentuk kredit dengan tenor empat tahun lewat gaji eselon III pegawai pajak masih bisa dikatakan cukup berat, terutama jika bunga kreditnya 4,8% per tahun.

Tapi bisa juga solusi lain adalah dengan mengambil tenor panjang atau membayar DP atau uang muka yang jauh lebih besar.

Sementara, jika perhitungan seorang pegawai pajak eselon III, dia ingin menabung selama setahun agar bisa membelinya secara tunai, maka dia harus menyisihkan uang sebesar Rp 91 juta per bulan.

Lantas apakah mobil senilai Rp 900 juta cukup ideal bagi seseorang yang bergaji setara dengan pejabat eselon III ?1 Berapakah gaji ideal ingin mengkredit mobil ini? Berikut ulasan lengkapnya.

Berikut simulasi membeli Rubicon dengan uang muka 30%, bunga 4,8% per tahun dan harga jual mobil senilai Rp 900 juta. Berikut perhitungannya.

Harga mobil : Rp 900 juta

Uang muka (DP) : Rp 270 juta

Pokok Utang : Rp 900 juta – Rp 270 juta = Rp 630 juta

Angsuran pokok per bulan : Rp 13,1 juta

Angsuran bunga : Rp 2,52 juta

Total angsuran : Rp 15,6 juta.

Adapun gaji minimum untuk mengkredit mobil tersebut adalah harus Rp 52 juta per bulan. Hal itu disebabkan karena cicilan utang yang dinilai masih ada dalam batas wajar adalah maksimal 30% dari pemasukan.

Jika memang bergaji Rp 52 juta dan memutuskan untuk mengkredit mobil tersebut, jangan pernah menambah utang lagi karena besaran cicilan itu sudah maksimal bagi Anda.

Anda juga harus memastikan bahwa total utang pembelian mobil yang sebesar Rp 900 juta, masih di bawah 50% dari total aset Anda. Patut diingat bahwasannya mobil adalah aset yang mengalami depresiasi. Belilah mobil yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular