Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Denpasar, Bali – mediaaku.com – Kini masyarakat dimudahkan, dengan adanya teknologi yang makin canggih, salah satunya dalam hal transaksi pembayaran.
Salah satu metode pembayaran yang kini serba digital dan cashless, yang membuat orang tidak perlu repot membawa banyak uang tunai.
Apalagi kalau bukan metode pembayaran dengan QRIS, atau Quick Response Code Indonesian Standard. QRIS pun kini makin banyak dipakai, termasuk oleh pelaku UMKM. Dengan mudahnya hanya melakukan scan, pengguna cukup membuktikan bukti transfer kepada merchant.
Namun, tahukah anda bahwa penggunaan QRIS bisa menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab.
Alih-alih membayar dengan QRIS, oknum nakal ternyata bisa memalsukan kode pembayaran, termasuk nominal dan nama toko, sehingga pemilik toko pun percaya bahwa pembayaran telah berhasil dilakukan.
Menanggapi hal ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, angkat bicara.
Menurut Trisno Nugroho, merchant yang harus waspada dan harus melihat bukti transaksi berhasil dari aplikasi merchant itu sendiri (yang dalam penguasaan merchant) bukan pada aplikasinya user, QRIS static diarahkan untuk UMKM dan PKL yang nominal kecil, agar bisa langsung dihandle pemiliknya dan bisa langsung cek mutasi. Kalau yang nominal besar sekarang sudah bergerak ke yang dinamis dan dilengkapi notifikasi langsung,”
Ditambahkan, adanya antisipasi lainnya yang kini penggunaan QRIS sudah bisa request mirror applikasi. Jadi misalkan ownernya tidak sedang berada di toko, maka bisa melakukan request ke issuer untuk bisa mirroring mutasi ke penjaga toko. Jadi toko bisa liat info applikasi OVO owner juga.

