Sunday, October 26, 2025
HomeBeritaBupati Badung, Bali, Lepas 77 Jamaah Calon Haji

Bupati Badung, Bali, Lepas 77 Jamaah Calon Haji

Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Bali – mediaaku.com – Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta memimpin pelepasan 77 Jamaah Calon Haji pada Rabu,22 Juni 2022 di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Kabupatem Badung, Bali.
Pertemuan untuk melepas Jamaah Calon Haji juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kasi/Penyelenggara di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Badung, Kepala KUA Se-Kabupaten Badung, Ketua MUI Kabupaten Badung, Ketua IPHI Kabupaten Badung, Ketua SAHI Kabupaten Badung, Ketua PC Nahdlatul Ulama Kab. Badung, Ketua PD Muhammadiyah kab. Badung, Pimpinan Bank Penerima Setoran BPIH, Ketua KBIH Wali Songo Kabupaten Badung dan Ketua KBIH Amanah Kabupaten Badung.
Giri Prasta dalam pertemuannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua lembaga ,instansi, serta semua pihak yang turut ikut bekerja keras memberikan pelayanan maksimal kepada Jamaah Calon Haji Kabupaten Badung tahun 2022.
Dengan keberangkatan Jamaah Calon Haji 2022 ini Bupati Badung berharap seluruh Calon Haji mendapat predikat Haji Mabrur dan kembali ke tanah air dengan selamat nantinya.
“Kami mengucapkan selamat jalan kepada seluruh Jamaah Calon Haji Kabupaten Badung Tahun 2022. Dengan iringan doa, semoga selalu dalam lindungan dan bimbingan dari Allah, dapat menjalankan seluruh rangkaian Ibadah Rukun Islam ke-5 dengan baik, dan kembali ke tanah air dengan selamat serta mendapatkan predikat Haji Mabrur, Amin Ya Rabbal Alamin, Haji Indonesia Mabrur Sehat Barokah,” ungkap Bupati Giri Prasta.
Bupati Badung juga mengungkapkan bahwa persiapan Kabupaten Badung dalam menyambut pelaksanaan ibadah Haji tahun 2022 ini diselenggarakan oleh Dapartemen Agama. Persiapan sudah dimatangkan dari segala bidang.
Pihak Kabupaten Badung juga sudah menjalin komunikasi dengan Kementrian Agama dan Pemerintah Arab Saudi mengenai perubahan sistem tentang usia Jamaah Calon Haji yang tidak boleh lebih dari 65 tahun.
“Mungkin regulasi ini diambil karena masih dalam situasi epidemi dan suhu di sana lebih dari 50 derajat celcius. Selanjutnya kami di Kabupaten Badung sudah menyiapkan 2 pendamping haji agar calon Jemaah Haji kami ini betul-betul mendapatkan pelayanan yang bagus sehingga niat untuk ke tanah suci berjalan lancar,” ungkap Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta juga menambahkan sebelum keberangkapan Jamaah Calon Haji ke Embarkasi Surabaya. Pihak Kabupaten Badyng melalui instansi terkait bersinergi dengan MUI melaksanakan Manasik Haji untuk memberikan pemahaman keagamaan pada Jamaah Calon Haji.
“Keberangkatan Jamaah Calon Haji ke Embarkasi dibantu sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Kami juga sudah berkoordinasi dengan para Jamaah calon haji yang awalnya ingin berangkat menggunakan pesawat, bahwa secara tegas kami bersama panitia melarang agar jangan sampai jadwal yang sudah ditetapkan tidak nyambung, maka kami putuskan untuk menggunakan jalur darat dan kami pastikan itu gratis sampai ke embarkasi dan saat kepulangan pun akan kami jemput,” ungkapnya.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular