MEDIAAKU.COM – Rangkaian Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 belum lama ini telah resmi berakhir. Kegiatan ini mempertemukan pemerintah, otoritas keuangan, pelaku industri, akademisi, hingga komunitas untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan ekosistem ekonomi digital Indonesia.
Melansir laman Kemen Perekonomian, Selasa (29/9/2026) dalam penutupan acara, Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Edwin, menekankan bahwa transformasi digital harus mampu memberikan dampak nyata terhadap produktivitas, perdagangan, investasi, inklusi, dan daya saing ekonomi nasional.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi tidak cukup hanya berfokus pada transaksi digital, tetapi juga perlu mendorong konektivitas ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan dunia usaha.
Perkembangan tersebut terlihat dari peningkatan penggunaan QRIS. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta dengan 44,86 juta merchant, di mana 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.
Sepanjang Semester I-2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai sekitar Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ini membuka peluang bagi UMKM untuk memperluas pasar, menekan biaya transaksi, meningkatkan akses pembiayaan, serta memperkuat daya saing usaha.
Konektivitas pembayaran lintas negara juga terus diperluas melalui QRIS Antarnegara yang telah digunakan di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. Pemerintah turut merencanakan perluasan layanan ke Hong Kong dan Timor-Leste.
Dalam rangkaian FEKDI x IFSE 2026, berbagai diskusi turut membahas percepatan transformasi ekonomi digital, pengembangan talenta digital, inovasi bisnis, hingga penguatan konektivitas pembayaran antarnegara.
Upaya tersebut sejalan dengan RPJMN 2025–2029 yang menempatkan transformasi digital sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.
Meski demikian, pengembangan ekonomi digital perlu disertai penguatan keamanan, pelindungan konsumen, tata kelola data, literasi digital, dan manajemen risiko agar pemanfaatan teknologi berlangsung secara aman dan berkelanjutan.
Rizal Edwin berharap hasil diskusi dalam FEKDI x IFSE 2026 dapat diwujudkan melalui kolaborasi dan inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi perekonomian.
Ia juga mengapresiasi dukungan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, kementerian/lembaga, industri keuangan, pelaku fintech, akademisi, komunitas, serta mitra internasional dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.(*/Stephany)

