Saturday, October 25, 2025
HomeHukumKasus Kematian Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri

Kasus Kematian Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri

Jakarta – mediaaku.com – Kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, kini diambil alih Bareskrim Polri dari sebelumnya yang ditangani Polda Metro Jaya.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J, ditarik ke Bareskrim Polri demi efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

“Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya,” kata Jenderal Polisi bintang dua tersebut.

Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.

Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7).

Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7).

Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7).

Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus,” ujarnya.

Hingga hari ke 22 sejak peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu, Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular