MEDIAAKU.COM – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti dugaan penyadapan ilegal yang disebut melibatkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri. Ia menilai persoalan tersebut serius karena berpotensi mengancam hak asasi manusia (HAM), pertahanan, serta keamanan negara.
Pigai bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara apabila dugaan penyadapan terbukti benar.
“Apa yang dilakukan oleh Listyo dan perwira tinggi Polri ini jelas sebagai tindakan pengkhianatan, maka pantas kita sebut sebagai pengkhianat bangsa dan negara,” ujar Pigai kepada wartawan.
Melansir laman Kemenham, Jumat (6/11/2026) Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, tokoh politik, insan pers, pengusaha, hingga masyarakat sipil dapat mengancam hak atas privasi, keselamatan, dan rasa aman.
Ia menegaskan bahwa perlindungan HAM harus berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan jabatan maupun latar belakang. Karena itu, Pigai meminta Polri mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, transparan, dan profesional, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pigai juga mengingatkan bahwa hak atas privasi telah dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945. Selain itu, perlindungan kerahasiaan komunikasi, termasuk melalui media elektronik, tercantum dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Jaminan serupa juga terdapat dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Aturan tersebut melarang campur tangan secara sewenang-wenang atau melawan hukum terhadap kehidupan pribadi dan komunikasi seseorang.
Ia menilai penyadapan tanpa dasar hukum yang jelas merupakan pelanggaran terhadap hak privasi yang dilindungi konstitusi.
Lebih jauh, Pigai mengingatkan bahwa dugaan penyadapan terhadap komunikasi Presiden juga dapat berdampak pada keamanan nasional. Pasalnya, informasi yang berkaitan dengan kepentingan strategis negara berpotensi membahayakan kedaulatan dan mengganggu jalannya pemerintahan apabila disalahgunakan.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh institusi negara memastikan proses pengusutan berjalan tuntas dengan pengawasan yang efektif dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip HAM.
“Jangan biarkan Presiden berjuang sendirian dalam menjaga keamanan negara, menegakkan hukum, dan melindungi hak asasi manusia. Saya berdiri bersama Presiden Prabowo,” tutupnya.(*/Stephany)

