MEDIAAKU.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang dokter muda berinisial dr. I yang diduga mengalami kekerasan dan intimidasi saat menjalankan tugasnya di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Melansir laman KemenPPPA, Jumat (3/7/2026) Arifah menegaskan bahwa setiap tenaga kesehatan, terutama perempuan, memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman, mendapat perlindungan, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun ancaman ketika menjalankan tanggung jawab profesinya.
Menurutnya, profesi tenaga kesehatan merupakan pekerjaan kemanusiaan yang sangat penting sehingga negara memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan, penghormatan, dan rasa aman bagi mereka selama memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kementerian PPPA juga menekankan bahwa perempuan yang bekerja di sektor kesehatan harus memperoleh lingkungan kerja yang bermartabat dan bebas dari intimidasi. Peristiwa yang menimpa dr. I dinilai menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap tenaga kesehatan merupakan bagian dari upaya menjamin hak asasi manusia.
Terkait dugaan adanya tindak pidana maupun intimidasi yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas profesi, Menteri PPPA meminta agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara objektif, transparan, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Arifah menegaskan bahwa ruang pelayanan kesehatan tidak boleh diwarnai rasa takut. Dokter, perawat, bidan, dan seluruh tenaga kesehatan harus dapat menjalankan profesinya berdasarkan ilmu pengetahuan, etika profesi, serta standar pelayanan tanpa tekanan ataupun ancaman dari pihak mana pun.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menunjukkan empati kepada keluarga yang ditinggalkan serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat diimbau untuk tidak membangun stigma atau memberikan penilaian sepihak sebelum seluruh fakta dalam kasus tersebut terungkap secara menyeluruh.
Menteri PPPA berharap dukungan dari berbagai pihak dapat membantu menciptakan situasi yang kondusif selama proses hukum berjalan sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang tengah berduka.(*/Stephany)

