Friday, September 18, 2026
HomeEkonomiProgram 3 Juta Rumah Diperkuat, Bedah Rumah Naik Jadi 400 Ribu Unit

Program 3 Juta Rumah Diperkuat, Bedah Rumah Naik Jadi 400 Ribu Unit

MEDIAAKU.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memaparkan perkembangan sejumlah program perumahan pemerintah dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.

Melansir laman KemenPKP, Jumat (18/9/2026) Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepemilikan rumah sekaligus mengurangi jumlah hunian yang tidak layak.Hal itu disampaikan Maruarar dalam Konferensi Pers Pemerintah bersama Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah belum lama ini.

Salah satu program yang mengalami peningkatan cukup besar adalah Bedah Rumah. Pada 2025, pemerintah menyediakan 45.000 unit dengan anggaran sekitar Rp1,1 triliun. Jumlahnya kemudian melonjak menjadi 400.000 unit pada 2026 dengan anggaran Rp8,57 triliun.

Menurut Maruarar, pelaksanaan Bedah Rumah pada 2026 juga diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Setiap daerah setidaknya memperoleh alokasi 200 unit.

Kementerian PKP turut menerapkan mekanisme Tender Rakyat untuk pengadaan material. Sistem tersebut memungkinkan penyedia bahan bangunan bersaing dari sisi harga dan kualitas. Efisiensi yang diperoleh selanjutnya diarahkan untuk meningkatkan manfaat bagi penerima bantuan.

Selain itu, pemerintah menjalankan Gerakan Gentengisasi dengan melibatkan UMKM produsen genteng, antara lain dari Jatiwangi, Majalengka dan Plered, Purwakarta. Tahap awal program ini mendukung kebutuhan sekitar 40.000 unit Bedah Rumah.

Untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan hunian baru, pemerintah juga melanjutkan penyaluran rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Realisasi FLPP pada 2025 tercatat 278.865 unit, menjadi capaian tertinggi sepanjang program tersebut.

Sementara dari sisi pembiayaan, Kredit Program Perumahan (KPP) juga terus diperkuat. Plafonnya meningkat dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Hingga kini, penyalurannya mencapai Rp25,29 triliun kepada 108.862 debitur.

Maruarar menjelaskan KPP dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan perumahan, seperti membangun atau merenovasi rumah, sekaligus mendukung pelaku usaha dalam ekosistem perumahan. Pembiayaan di bawah Rp100 juta juga dapat diberikan tanpa agunan dengan bunga 0,5 persen per bulan sesuai ketentuan program.

Berbagai kebijakan tersebut diintegrasikan agar kebutuhan masyarakat terkait kepemilikan rumah, perbaikan hunian, hingga akses pembiayaan dapat ditangani secara lebih menyeluruh.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular