MEDIAAKU.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan pokok-pokok RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Pemerintah dan DPR juga membahas pembentukan panitia kerja untuk melanjutkan pembahasan RAPBN 2027.
Melansir laman Kemenkeu, Jumat (28/8/2026) Purbaya mengatakan, kondisi ekonomi global pada 2027 masih akan menghadapi berbagai ketidakpastian. Karena itu, APBN disiapkan sebagai penyangga untuk meredam dampak guncangan ekonomi sekaligus mendorong investasi dan aktivitas perekonomian.
RAPBN 2027 akan berfokus pada delapan prioritas nasional, antara lain ketahanan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan serta pembangunan desa, dan penurunan kemiskinan.
Dari sisi fiskal, RAPBN 2027 dirancang ekspansif dengan defisit 2,4 persen terhadap PDB atau sekitar Rp671,2 triliun. Pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun, sementara belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.097,2 triliun.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan tarif pajak. Peningkatan penerimaan akan ditempuh melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, penguatan Coretax, optimalisasi sumber daya alam, serta pemberian insentif fiskal yang terukur.
Di sisi belanja, pemerintah akan mengarahkan anggaran agar lebih produktif, efektif, dan efisien. Melalui RAPBN 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih cepat dan merata.(*/Stephany)

