Jakarta – mediaaku.com – Setelah ditemukannya bahan berbahaya pada obat sirup yang dapat menyebabkan gagal ginjal pada anak. Maka sejumlah apotek di Indonesia mulai memasang pengumuman yang bertuliskan tidak lagi menjual obat sirup.
Petugas menempelkan tulisan pemberitahuan tidak melayani pembelian obat sirup penurun panas di salah satu apotek, Sabtu (22/10/2022).
Sejumlah apotek merespon dengan tidak memperjualbelikan obat sirup menyusul terbitnya surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 dari Kementerian Kesehatan tentang penghentian sementara penggunaan obat dan vitamin dalam bentuk cair atau sirup.

