MEDIAAKU.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi telah memutus akses terhadap situs PeduliLindungi.id setelah ditemukan adanya penyusupan konten ilegal yang berkaitan dengan judi online.
Melansir dari laman Kemkomdigi, Kamis (22/5/2025) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan ruang digital dan melindungi masyarakat dari konten yang merugikan.
“Langkah ini diambil setelah kami menerima aduan dari masyarakat yang melaporkan adanya konten perjudian online yang muncul di situs tersebut,” ujarnya.
Alexander menjelaskan bahwa hasil verifikasi terhadap laporan yang disertai tautan dan tangkapan layar menunjukkan situs PeduliLindungi.id telah diretas (defaced), sehingga memuat konten yang mengarahkan pengunjung ke platform perjudian.
“Situasi ini menunjukkan pelanggaran serius terhadap standar keamanan informasi di ruang digital Indonesia,” tegasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, Komdigi menyatakan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan digital nasional. Oleh karena itu, akses ke situs segera diputus guna mencegah penyalahgunaan data masyarakat dan mencegah paparan konten ilegal lebih lanjut.
Situs PeduliLindungi sendiri merupakan bagian dari sistem penanganan pandemi Covid-19 yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Sejak tahun 2023, sistem ini telah dialihkan sepenuhnya ke platform SatuSehat, yang dapat diakses melalui domain resmi satusehat.kemkes.go.id dan aplikasi SatuSehat Mobile di App Store maupun Play Store.
Semenjak integrasi tersebut, domain PeduliLindungi.id tidak lagi digunakan dan sudah tidak berada dalam lingkup operasional Kementerian Kesehatan.
Terkait insiden ini, Komdigi mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas digital mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi di aduankonten.id.
“Kami akan terus berupaya menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan dapat dipercaya oleh seluruh warga negara,” pungkasnya. (*/stephany)