MEDIAAKU.COM – Pada pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin kemarin (13/1/2025), pihak KPK belum menahan Hasto.
Praktisi Hukum dan Advokat Sonny Wuisan, SH MH, saat dimintai pendapat mengenai belum ditahannya terhadap Hasto, mengatakan bahwa belum ditahannya Hasto oleh KPK adalah sesuatu yang biasa dan normal dalam proses penyidikan.
Menurut Sonny, meskipun dan atau sekalipun KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup, namun dalam hal melakukan penahanan, itu merupakan kewenangan penyidik, dikarenakan penyidik mempunyai hak subjektif untuk melakukan penahanan orang dengan alasan dikuatirkan dapat melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.
“Bila belum ditahan berarti hak subjektif yang dimiliki penyidik berdasarkan undang-undang belum dipergunakan oleh penyidik. Apa pertimbangan penyidik sehingga belum dilakukan penahanan? itu hanya penyidik yang tahu,” ujar Sonny.
Yang pasti menurut Sonny, dengan ditetapkan Hasto sebagai Tersangka berarti penyidik KPK telah memiliki minimal dua alat bukti yang sudah dikantongi KPK, yang nantinya akan digunakan oleh jaksa/penuntut dalam persidangan, untuk membuat kasus ini menjadi terang benderang.
Saat ditanya mengenai isu yang berseliweran di media sosial yang mengaitkan belum ditahannya Hasto oleh KPK yang dihubung-hubungkan dengan adanya isu terjadinya komunikasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Menurut Sonny, jika itu benar, berarti hal itu sebagai salah satu gambaran bahwa politik itu adalah panglima, yang semestinya dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi, hukum lah yang harus menjadi panglima.
Ketika ditanya mengenai politik sebagai panglima apakah bisa mempengaruhi keputusan hukum?, Menurut Sonny, dalam praktek itu bisa saja terjadi, yang mestinya keadilan hukum itu harus ditegakan, meski atau sekalipun langit akan runtuh.
Lanjut Sonny, mengenai isu yang berseliweran di media sosial mengenai adanya komunikasi Megawati dan Prabowo, itu belum tentu benar, kecuali sudah ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo maupun Megawati Soekarnoputri. (hvs)