Tuesday, November 25, 2025
HomeHukumYusril Soroti Kepercayaan Publik terhadap Kepolisian, Perlu Pembenahan Layanan Darurat

Yusril Soroti Kepercayaan Publik terhadap Kepolisian, Perlu Pembenahan Layanan Darurat

MEDIAAKU.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian masih harus diperkuat. Hal ini terlihat dari kecenderungan warga yang lebih memilih menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam beberapa kondisi darurat, meski bukan terkait kebakaran.

‎Melansir dari CNN Indonesia, Selasa (25/11/2025) Dalam kuliah umum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar belum lama ini, ia mencontohkan kasus penanganan ular atau buaya masuk ke pemukiman, di mana masyarakat lebih sering mengandalkan Damkar dibanding polisi.

‎Menurut Yusril, fenomena tersebut dapat terjadi karena sebagian warga masih merasa enggan atau bahkan takut berurusan dengan kepolisian. Ia menilai Polri perlu memperbaiki pendekatan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesan intimidatif.

‎“Polisi harus hadir sebagai pelindung dan pengayom. Jangan sampai masyarakat merasa lebih nyaman menghubungi pihak lain untuk urusan darurat,” tegasnya.

‎Selain itu, Yusril mengingatkan bahwa landasan hukum mengenai tugas dan kewenangan Polri harus dievaluasi. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang sudah berlaku lebih dari dua dekade dianggap perlu diperbarui agar sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

‎Ia memastikan, jika rekomendasi reformasi Polri mengarah pada perubahan undang-undang, pemerintah akan menindaklanjuti dengan pembahasan bersama Presiden.

‎Di sisi lain, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengakui respon kepolisian terhadap pengaduan publik masih perlu ditingkatkan. Ia menyebut, waktu tanggap cepat (quick response time) Polri saat ini belum memenuhi standar ideal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni maksimal 10 menit.

‎“Kami akui masih di atas sepuluh menit, terutama pada layanan SPKT. Ini menjadi pekerjaan rumah kami,” kata Dedi.

‎Dedi menyebut Damkar sering kali lebih cepat bertindak sehingga masyarakat lebih memilih layanan tersebut. Pihaknya saat ini tengah fokus memperbaiki layanan call center 110, dengan target seluruh laporan warga dapat ditangani dalam waktu kurang dari sepuluh menit.

‎Melalui upaya perbaikan layanan dan pembaruan kebijakan, pemerintah berharap kualitas pelayanan kepolisian semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat dapat kembali menguat.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular