Thursday, October 23, 2025
HomeBeritaHari Ini Ferdy Sambo Menjalani Sidang Komisi Kode Etik Untuk Menentukan Apakah Masih...

Hari Ini Ferdy Sambo Menjalani Sidang Komisi Kode Etik Untuk Menentukan Apakah Masih Anggota Polri Atau Tidak

Jakarta – mediaaku.com -Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan hari ini Kamis 25 Agustus 2022, Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akan menjalani sidang komisi kode etik.

“Terhadap Saudara FS, nanti hari Kamis akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik untuk keputusan apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri atau tidak,” kata Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, untuk personel lain yang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, lanjut Listyo Sigit, akan dilakukan pemilahan terlebih dahulu untuk melihat bobot atau besarnya keterlibatan masing-masing personel dalam skenario kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Nanti akan kami pilah-pilah sesuai dengan saran dari bapak-bapak dan ibu-ibu, terkait bobot perannya masing-masing,” tambah Listyo Sigit.

Pertimbangan pemilahan tersebut ialah untuk mencari tahu apakah yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa mereka merupakan bagian dari skenario, mengetahui namun berada di bawah tekanan, atau ikut terlibat dalam skenario pembunuhan berencana.

“Ini semua nanti akan ditentukan oleh tim sidang komisi kode etik,” katanya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular