Friday, October 24, 2025
HomeBeritaKPK Sita Barang Bukti Dari Tersangka Rektor Unila, Uang Tunai Rp 414,5...

KPK Sita Barang Bukti Dari Tersangka Rektor Unila, Uang Tunai Rp 414,5 juta, Setoran Deposito Rp800 Juta, Deposit Box Emas Rp1,4 Miliar dan Tabungan Rp1,8 Miliar

Jakarta – mediaaku.com – Barang bukti yang disita dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Tersangka Rektor Unila, yakni uang tunai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar dan atm serta tabungan sebesar Rp1,8 miliar. 


Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). 

Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Jumat 19 Agustus 2022 KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular