MEDIAAKU.COM – Pengusaha teknologi asal Amerika Serikat, Elon Musk, kembali menorehkan sejarah sebagai individu pertama di dunia yang memiliki kekayaan lebih dari USD700 miliar atau setara Rp12,53 kuadriliun.
Melansir MetroTvNews, Rabu (24/12/2025) Lonjakan fantastis kekayaan Musk terjadi setelah Mahkamah Agung Delaware membatalkan keputusan pengadilan sebelumnya yang sempat membatalkan paket opsi saham Tesla tahun 2018. Dengan keputusan tersebut, paket saham Tesla milik Musk kembali diakui dan kini bernilai sekitar Rp2,49 kuadriliun.
Informasi dari Forbes memperkirakan total kekayaan bersih Musk setelah banding dikabulkan mencapai Rp13,41 kuadriliun. Angka ini menjadi rekor tertinggi yang pernah diraih oleh satu orang dalam sejarah modern.
Sebelumnya, Musk juga telah mencetak rekor saat menjadi orang pertama dengan kekayaan melampaui Rp10,74 kuadriliun. Pencapaian itu didorong oleh valuasi SpaceX yang melonjak setelah perusahaan antariksa tersebut mengumumkan penawaran saham internal dengan nilai sekitar Rp14,32 kuadriliun.
Perjalanan kekayaan Musk terbilang sangat pesat. Pada Maret 2020, hartanya masih berada di kisaran Rp440 triliun. Namun, pada awal 2021 ia resmi menyandang status orang terkaya di dunia dan terus melampaui berbagai ambang kekayaan, mulai dari Rp3,58 kuadriliun hingga Rp5,37 kuadriliun dalam tahun yang sama.
Kenaikan tersebut berlanjut pada 2024 ketika kekayaan Musk menembus Rp7,16 kuadriliun dan Rp8,95 kuadriliun, sebelum akhirnya mencetak rekor baru pada 2025. Forbes mencatat, selain Musk, hanya Larry Ellison, pendiri Oracle yang pernah mencapai level kekayaan di atas Rp5,37 kuadriliun dan Rp7,16 kuadriliun.
Pencapaian ini menegaskan kuatnya peran sektor teknologi dan antariksa dalam menciptakan kekayaan global, sekaligus memperlebar jarak Elon Musk dengan para miliarder lainnya di dunia.(*/Stephany)

