MEDIAAKU.COM – Indonesia membuka peluang lebih besar untuk memperkuat kerja sama teknologi dengan Amerika Serikat. Kolaborasi tersebut mencakup pengembangan kecerdasan artifisial (AI) hingga upaya meningkatkan keamanan anak di ruang digital.
Melansir laman Kemkomdigi, Jumat (11/9/2026) Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, pemanfaatan teknologi global tetap harus diselaraskan dengan kepentingan nasional serta memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Meutya saat bertemu Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joy Sakurai di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.Menurut Meutya, keterbukaan terhadap perkembangan teknologi perlu diikuti aturan yang jelas dan penerapan yang bertanggung jawab. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak turut membahas tata kelola AI. Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyusun peta jalan serta regulasi AI berbasis tingkat risiko. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga ruang inovasi sekaligus memberikan kepastian mengenai keamanan penggunaan teknologi.
“Regulasi berbasis risiko bukan untuk menghambat inovasi, melainkan membangun rasa aman dan kepercayaan publik terhadap teknologi,” kata Meutya.
Pemerintah juga menyiapkan kerangka Responsible AI yang membagi penggunaan AI berdasarkan tingkat risiko, mulai dari risiko yang tidak dapat ditoleransi, risiko tinggi, hingga risiko rendah. Aturan penerapannya nantinya dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor.
Selain AI, perlindungan anak di internet menjadi salah satu pembahasan utama. Indonesia memilih pendekatan berdasarkan usia dan tingkat risiko platform, bukan menutup sepenuhnya akses anak terhadap ruang digital.
Untuk platform dengan tingkat risiko tinggi, kepemilikan akun secara mandiri dibatasi bagi pengguna berusia minimal 16 tahun. Sementara itu, platform dengan risiko lebih rendah memiliki batas usia 13 tahun.
Pemerintah juga mendorong perusahaan teknologi untuk menerapkan desain produk yang lebih ramah anak, mengendalikan durasi penggunaan layar, serta membatasi fitur percakapan dengan orang asing tanpa persetujuan orang tua.
Dari pihak AS, langkah Indonesia dalam memperkuat tata kelola digital mendapat sambutan. Amerika Serikat juga menawarkan dukungan melalui AI Export Center di San Francisco, penyediaan tenaga ahli, serta asistensi penerapan AI untuk instansi pemerintah.
Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi Indonesia dalam menghadapi perkembangan teknologi global tanpa mengesampingkan kedaulatan digital. Bagi pemerintah, kedaulatan digital bukan berarti membatasi diri dari teknologi asing, melainkan memastikan Indonesia tetap memiliki kendali atas regulasi, penerapan teknologi, keamanan infrastruktur, dan kepentingan masyarakat.(*/Stephany)

