MEDIAAKU.COM – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengingatkan berbagai instansi pemerintah agar tidak lagi meminta masyarakat melakukan fotokopi KTP elektronik atau e-KTP dalam proses pelayanan administrasi.
Melansir detikcom, Jumat (8/5/2026) Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa e-KTP telah dilengkapi chip yang menyimpan data kependudukan sehingga sebenarnya dapat dibaca menggunakan perangkat khusus tanpa perlu disalin secara manual.
Menurutnya, penggunaan fotokopi e-KTP dinilai sudah tidak relevan dengan sistem identitas digital yang dimiliki saat ini. Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan perlindungan data pribadi apabila dokumen identitas tersebar tanpa pengamanan yang baik.
Teguh menyebut pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada berbagai lembaga pengguna layanan administrasi agar mulai meninggalkan kebiasaan meminta salinan fisik e-KTP. Ia berharap semakin banyak pihak yang memahami pentingnya pemanfaatan teknologi pada kartu identitas elektronik tersebut.
Dukcapil juga mendorong seluruh instansi untuk memperkuat kerja sama dalam integrasi dan interoperabilitas data. Dengan sistem yang saling terhubung, proses pelayanan publik diharapkan dapat berjalan secara digital melalui mekanisme system to system tanpa penginputan manual yang berulang.
Ia menambahkan, lembaga yang belum terhubung dengan sistem Dukcapil diharapkan segera melakukan pemadanan data guna mendukung transformasi digital pemerintahan.
Pemerintah sendiri disebut terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam percepatan digitalisasi layanan publik. Beberapa pihak yang terlibat antara lain Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Dewan Ekonomi Nasional, Kementerian Komunikasi dan Digital, Bappenas, BSSN, Kemendagri, serta sejumlah kementerian lainnya.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap pemanfaatan e-KTP dan data kependudukan dapat semakin optimal untuk mendukung berbagai kebutuhan layanan masyarakat secara aman, cepat, dan terintegrasi.(*/Stephany)

